Jangan Mau Rugi, Ini Hak Kamu Saat Bagasi Rusak!

Apa sebenarnya yang bisa dilakukan penumpang pesawat yang kopernya rusak secara sengaja ataupun tidak disengaja? Lalu apa kompensasi yang bisa didapat dengan adanya insiden bagasi dirusak oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut?

Pergi.com membantu mengulas yang perihal mengenai bagasi yang perlu kamu ketahui saat bagasimu hilang / rusak.

Bagasi Dirusak Beda Dengan Bagasi Hilang

koper

Salah satu resiko saat terbang adalah hilangnya bagasi yang bisa disebabkan human error, kesalahan sistem hingga kelalaian penumpang sendiri. Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan penanganan bagasi dirusak dengan bagasi hilang itu berbeda.

Bagasi yang hilang bisa diklaim ke maskapai penerbangan untuk ganti rugi dengan catatan tidak ada barang berharga yang dimasukkan dalam bagasi tercatat. Kompensasi bagasi hilang jika penumpang tidak menunjukkan barang berharga saat check in adalah Rp 200.000 per kilogram dengan maksimal nominal Rp 4.000.000 tiap penumpang.

Namun untuk masalah bagasi yang sengaja dirusak dan diambil isinya oleh oknum tertentu, dikutip dari laman KompasTravel (21/8/17) pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan :
“aturannya abu-abu karena ini masuk delik pidana, bukan cuma kelalaian. Ganti ruginya kurang jelas, karena mekanisme penggantian ganti rugi adalah untuk koper yang hilang karena kelalaian maskapai”

Tanggung jawab Maskapai Untuk Bagasi Rusak

Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasal 2 Peraturan memberikan jaminan bahwa pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap:

  1. penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka;
  2. hilang atau rusaknya bagasi kabin;
  3. hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat;
  4. hilang, musnah, atau rusaknya kargo;
  5. keterlambatan angkutan udara; dan
  6. kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

Pasal 5 ayat (1) juga menyebutkan jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat yaitu:

  • kehilangan bagasi tercatat atau isi bagasi tercatat atau bagasi tercatat musnah diberikan ganti kerugian sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per penumpang; dan
  • kerusakan bagasi tercatat, diberikan ganti kerugian sesuai jenisnya bentuk, ukuran dan merk bagasi tercatat.

Dari Permenhub diatas tertera jika kompensasi dari bagasi yang rusak adalah diganti dengan koper yang bentuk, ukuran dan mereknya sama dengan bagasi tercatat. Namun dalam kasus bagasi sengaja dirusak oleh oknum tertentu, penumpang bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Dasar Hukum Bagi Kompensasi Bagasi Rusak

Ada banyak pengaturan mengenai ganti kerugian yang diatur secara umum dalam UU Penerbangan yang dikutip dari laman Hukumonline.com

  • Menurut Pasal 144 UU Penerbangan, pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah, atau rusak yang diakibatkan oleh kegiatan angkutan udara selama bagasi tercatat berada dalam pengawasan pengangkut.
  • Dalam penjelasan Pasal 144 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “dalam pengawasan pengangkut” adalah sejak barang diterima oleh pengangkut pada saat pelaporan (check-in) sampai dengan barang tersebut diambil oleh penumpang di bandar udara tujuan.
  • Menurut Pasal 168 ayat (2) dan ayat (3) UU Penerbangan disebutkan jika kerugian terjadi pada bagasi tercatat, maka yang berhak penumpang dapatkan adalah ganti kerugian yang dihitung berdasarkan berat bagasi tercatat yang rusak. Atau apabila kerusakannya mengakibatkan seluruh bagasi tidak dapat digunakan lagi, pengangkut bertanggung jawab berdasarkan seluruh berat bagasi atau kargo yang tidak dapat digunakan.
  • Menurut Pasal 176 UU Penerbangan, penumpang, pemilik bagasi kabin, pemilik bagasi tercatat dapat mengajukan gugatan terhadap pengangkut di pengadilan negeri di wilayah Indonesia dengan menggunakan hukum Indonesia. Gugatan dapat diajukan di Pengadilan Negeri tempat pembelian tiket, atau bandara tujuan atau kantor pusat maskapai atau perwakilannya
  • Dalam Pasal 23 Permenhub 77/2011, yang menyebutkan bahwa dalam hal penumpang yang dirugikan merasa tidak puas atas besaran ganti kerugian yang diatur peraturan tersebut, penumpang dapat menuntut ganti kerugian melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menuntut ganti kerugian, penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga yang mengalami kerugian harus memiliki bukti sebagai berikut (sesuai Pasal 21 ayat [1] Permenhub 77/2011):

  • dokumen terkait yang membuktikan sebagai ahli waris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tiket, bukti bagasi tercatat (claim tag) atau surat muatan udara (airway bill) atau bukti lain yang mendukung dan dapat dipertanggungjawabkan
  • surat keterangan dari pihak yang berwenang mengeluarkan bukti telah terjadinya kerugian jiwa dan raga dan/atau harta benda terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat pengoperasian pesawat udara.

Tidak ada seorang pun yang mau mengalami kejadian tidak mengenakkan seperti ini saat terbang. Kejadian bagasi dirusak oleh oknum ini bisa jadi pembelajaran bagi kamu yang sering bepergian naik pesawat. Jangan pernah meletakkan barang berharga seperti uang tunai, alat elektronik maupun perhiasan di dalam bagasi tercatat, melainkan bawa masuk ke dalam kabin.

Selain itu ada baiknya mendokumentasikan kondisi koper kamu sebelum terbang agar jika terjadi kejanggalan dengan koper saat diambil di bandara tujuan kamu memiliki bukti jika telah terjadi sesuatu dengan koper kamu.

GiveAway Puzzle Berhadiah 1 Juta Rupiah, Mau?

Pergi.com tak akan pernah lelah membagikan voucher tiket pesawat untuk Teman Pergi yang setia! Kali ini, ada GiveAway Puzzle Berhadiah 1 juta rupiah yang bisa diikuti siapa saja. Caranya juga gampang banget, lho. Yuk simak ketentuan dan cara ikutan giveaway dari Pergi.com kali ini.

Cara Ikutan GiveAway Puzzle Berhadiah 1 Juta Rupiah

GiveAway Puzzle Berhadiah 1 Juta Rupiah dari Pergi.com

GiveAway Puzzle Berhadiah 1 Juta Rupiah dari Pergi.com

Temukan potongan puzzle-nya, dan menangkan voucher tiket pesawat total 1 juta Rupiah. Mau? Ikuti cara di bawah ini.

1. Likes fanpage @pergicom dan like postingan giveaway
2. Selesaikan puzzle dan tulis jawaban yang benar di kolom komentar. Tag 3 orang teman dan suruh mereka ikutan
3. Pastikan akun Facebook kamu tidak dikunci

Ya ampun, gampang banget kan cara ikutan giveaway Pergi.com dengan total hadiah 1 juta rupiah kali ini? Kapan lagi coba ada giveaway semudah ini. Bakal nyesel deh kalau enggak ikutan, peluang menangnya cukup besar lho!

Periode & Ketentuan GiveAway Puzzle Berhadiah 1 Juta Rupiah

– Periode giveaway 18 Maret-20 Maret 2019
– Pengumuman pemenang 21 Maret 2019 di Facebook @pergicom
– Peserta giveaway berusia di atas 17 tahun (dibuktikan dengan KTP saat verifikasi pemenang)

3 Pemenang GiveAway Puzzle Berhadiah Bakal Dapat Apa?

– Juara I: Voucher senilai Rp500.000
– Juara II: Voucher senilai Rp300.000
– Juara III: Voucher senilai Rp200.000

Gila sih, hadiah giveaway kali ini amazing banget. Buruan deh ikutan GiveAway Puzzle Berhadiah 1 juta rupiah sebelum terlambat! Ajak juga orang-orang terdekatmu untuk ikutan supaya peluang menang semakin besar. Wujudkan liburan impian bersama Pergi.com, yuk. Cari, Pesan, Pergi Traveling!

Ikut GiveAway Sekarang

Mau Voucher Pesawat 600rb? Ikuti Iduladha Giveaway Pergi.com!

Tak terasa, sebentar lagi kita akan merayakan Iduladha. Apa kamu berniat berkurban tahun ini? Atau ingin pulang kampung berkumpul dengan sanak saudara? Kalau iya, yuk ikutan Iduladha Giveaway dari pergi.com. Bisa dapat giveaway voucher pesawat 600rb, lho! Cara ikutan giveaway-nya juga gampang banget, simak cara dan aturannya di bawah ini.

Hitung Jumlah Kelinci dan Menangkan Voucher Pesawat 600rb

Iduladha Giveaway Pergi.com, Menangkan Voucher Pesawat 600rb

Hitung Jumlah Kelinci dan Menangkan Voucher Pesawat 600rb

Cara dan aturan Iduladha Giveaway kali ini mudah banget kok. Ikuti langkah-langkah berikut dan dapatkan giveaway voucher pesawat 600rb untuk 3 orang pemenang!

1. Buka Instagram atau Facebook Pergi.com.
2. Like postingan Iduladha Giveaway Pergi.com.
3. Hitung jumlah kelinci dalam foto. Tulis jawaban SEBANYAK-BANYAKNYA di kolom komentar.
4. Mention 3 orang teman dan ajak mereka untuk ikutan.
5. Jangan kunci akun Instagram kamu.

Yuk iseng-iseng ikutan #PergiGiveAway, siapa tahu kamu salah satu dari 3 orang yang beruntung. Lumayan giveaway voucher pesawat 600rb-nya bisa kamu pakai untuk beli tiket pesawat pulang kampung. Berkumpul bersama keluarga dan saudara tahun ini jadi lebih mudah, deh!

Periode Iduladha GiveAway Berhadiah 600rb

– Periode giveaway 29 Juli-31 Juli 2019
– Pengumuman pemenang 1 Agustus 2019 di Instagram dan Facebook Pergi.com
– Peserta giveaway berusia di atas 17 tahun (dibuktikan dengan KTP saat verifikasi pemenang)

Rincian Hadiah untuk 3 Orang Pemenang

– Juara I: Voucher senilai Rp200.000
– Juara II: Voucher senilai Rp200.000
– Juara III: Voucher senilai Rp200.000

Buruan ikutan Idualadha Giveaway berhadiah voucher pesawat 600rb sekarang juga. Share kuis ini sebanyak-banyaknya supaya peluang menang kamu semakin besar. Subscribe juga blog Pergi.com supaya kamu enggak ketinggalan giveaway selanjutnya. Yuk, wujudkan pulang kampung bersama Pergi.com. Cari, Pesan, Pergi Traveling!

Ikut GiveAway Sekarang

Mau Liburan? Ikut Kemerdekaan Giveaway, Dapatkan Voucher 600rb!

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-74. Salah satunya adalah traveling keliling Nusantara untuk lebih mengenal kebudayaan Indonesia. Jika kamu punya rencana jalan-jalan dekat-dekat ini, ikutan Kemerdekaan Giveaway dari Pergi.com, yuk! Lumayan, pemenangnya akan mendapatkan voucher pesawat total 600rb, lho.

Temukan 5 Destinasi Wisata Indonesia, Menangkan Voucher 600rb!

Ikut Kemerdekaan Giveaway & Menangkan Voucher 600rb!

Temukan 5 destinasi Indonesia & menangkan voucher 600rb!

Rayakan kemerdekaan dan menangkan voucher tiket pesawat total 600rb buat jalan-jalan! Caranya mudah sekali lho Teman Pergi. Ikuti langkah-langkah Kemerdekaan Giveaway di bawah ini, yuk.

1. Buka Instagram atau Facebook Pergi.com.
2. Like postingan Kemerdekaan Giveaway Pergi.com.
3. Temukan dan sebutkan 5 destinasi Indonesia dalam gambar. Tulis jawaban SEBANYAK-BANYAKNYA di kolom komentar.
4. Mention 3 orang teman dan ajak mereka untuk ikutan.

Mudah banget kan cara ikutan #PergiGiveAway kali ini? Siapa tahu kamu salah satu dari 3 orang yang beruntung mendapatkan voucher pesawat total 600rb.

Syarat & Ketentuan Kemerdekaan GiveAway

– Periode giveaway 5 Agustus-7 Agustus 2019
– Akun Instagram tidak dikunci
– Follow Instagram dan Facebook Pergi.com untuk melihat pengumuman pemenang
– Pengumuman pemenang 8 Agustus 2019 di Instagram/Facebook Pergi.com
– Hadiah total 600rb untuk 3 orang pemenang
– Peserta giveaway berusia di atas 17 tahun (dibuktikan dengan KTP saat verifikasi pemenang)

Rincian Hadiah untuk 3 Orang Pemenang

– Juara I: Voucher senilai Rp200.000
– Juara II: Voucher senilai Rp200.000
– Juara III: Voucher senilai Rp200.000

Yuk ikutan Kemerdekaan Giveaway dari Pergi.com sekarang juga untuk mendapatkan voucher pesawat total 600rb. Share giveaway ini sebanyak-banyaknya supaya peluang menang kamu semakin besar. Jangan lupa subscribe blog Pergi.com supaya kamu tidak ketinggalan giveaway selanjutnya. Yuk, wujudkan liburan impianmu bersama Pergi.com. Cari, Pesan, Pergi Traveling!

Ikut Giveaway Sekarang