Info Syarat dan Ketentuan Biaya Bagasi Citilink Lengkap!

Citilink adalah salah satu maskapai Indonesia yang menyediakan jasa penerbangan berbiaya murah. Meskipun merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia, ternyata Citilink memiliki ketentuan dan peraturannya sendiri, lho.

Misalnya, penumpang Citilink dihimbau untuk check-in 2 jam sebelum waktu keberangkatan. Soalnya, kios/counter check-in dan pencatatan bagasi Citilink akan ditutup 30 menit sebelum keberangkatan. Setelah batas waktu ini, penumpang tidak akan dilayani.

Supaya kamu lebih memahami peraturan Citilink, kali ini Pergi.com akan membahas mengenai syarat dan ketentuan bagasi Citilink lengkap yang wajib kamu ketahui. Yuk disimak!

Ketentuan Bagasi Gratis Citilink

Bagasi Citilink

Sumber: Pixabay

1. Bagasi Kabin Citilink

Bagasi kabin Citilink untuk rute domestik dan internasional adalah seberat 7 kg. Bawaan bisa berupa satu tas atau koper ukuran kabin (carry-on baggage) dan satu tas laptop atau satu tas tangan (hand luggage). Dimensi bawaan tersebut tidak boleh melebihi ukuran panjang 56 cm x lebar 36 cm x tinggi 23 cm.

Apabila terbang bersama balita, kamu boleh membawa makanan balita ke dalam kabin. Balita yang memesan kursi juga dibolehkan untuk membawa kursi mobil balita yang telah disetujui ke kabin. Namun, sebelumnya harus menghubungi Citilink Reservations agar item tersebut bisa dicantumkan dalam pemesanan.

Penumpang yang membawa alat musik ke kabin dengan ukuran melebihi dimensi bagasi kabin (dengan ketentuan masih berada dalam batas 20 kg), maka harus membeli tempat duduk untuk peralatan musik itu. Dimensi maksimal dari alat musik tidak boleh melebihi ketinggian 100 cm, lebar 50 cm, dan kedalaman 40 cm. Selain itu, tidak ada fasilitas bagasi terkait dengan pembelian tempat duduk ekstra.

Benda-benda yang tidak bisa dimasukkan dalam kompartemen kargo (seperti alat musik yang lembut dan sejenisnya), hanya boleh diangkut di dalam kompartemen kabin jika sebelumnya telah diinformasikan terlebih dahulu kepada pihak maskapai Citilink. Pengangkutan benda-benda ini dikenakan biaya terpisah.

Bagaimana dengan aturan benda cair di kabin pesawat Citilink? Pastikan cairan dalam setiap botol yang kamu bawa memiliki isi maksimum 100 ml. Semuanya juga harus bisa dimasukkan dalam 1 liter tas plastik transparan yang dapat ditutup.

2. Bagasi Check-in Citilink

Maskapai Citilink memberikan jatah bagasi tercatat gratis saat check-in sebesar 20 kg untuk rute domestik (dewasa dan anak-anak di atas 2 tahun). Untuk penerbangan internasional, penumpang mendapatkan bagasi gratis seberat 10 kg. Tidak ada fasilitas bagasi untuk bayi yang tidak menempati tempat duduk, kecuali terkait kereta bayi yang akan diangkut secara gratis. Jika bayi membeli tempat duduk, jatah bagasi tercatatnya adalah 10 kg.

Demi keselamatan penerbangan, Citilink tidak menerima bawaan yang melebihi 32 kg (per piece) dengan dimensi gabungan lebih dari ketinggian 81 cm, lebar 119 cm, dan kedalaman 119 cm. Jika penumpang membawa alat olahraga atau bawaan lain berukuran besar, bisa terdaftar sebagai bagasi Citilink gratis selama masih ada ruangan yang tersedia. Namun, panjang maksimal bawaan ini tergantung pada jenis pesawatnya.

Untuk rute Jakarta, Denpasar, dan Makassar, panjang maksimumnya adalah 1,58 meter. Sedangkan untuk rute Medan dan Balikpapan, panjang maksimumnya 2,77 meter. Apabila perjalanan kamu terdiri dari beberapa penerbangan, maka batas maksimum yang berlaku adalah yang terkecil.

Penumpang Citilink tidak boleh menggunakan jatah bagasi tercatat milik penumpang lain, kecuali penumpang tersebut terdaftar terbang dalam perjalanan yang sama. Tapi jika salah satu penumpang tidak jadi terbang, berat bagasi tercatat miliknya tidak bisa digunakan penumpang lain.

Bagasi yang Dilarang Citilink

Barang yang Dilarang Maskapai Citilink Sumber Unsplash

Sumber: Unsplash

Setiap maskapai memiliki ketentuan bagasi yang dilarang untuk diangkut saat penerbangan demi keselamatan perjalanan. Berikut bawaan bagasi yang dilarang oleh Maskapai Citilink.

  • Barang yang tidak dikemas di dalam koper atau wadah yang sesuai
  • Barang-barang yang mungkin membahayakan pesawat atau orang-orang atau harta benda di atas pesawat udara, seperti: bahan peledak; amunisi; gas terkompresi; bahan yang bersifat korosif; bahan-bahan pengoksidasi; radioaktif atau magnet; cairan yang mudah terbakar; gel atau bahan-bahan yang mudah terbakar; beracun; zat-zat yang menusuk hidung atau menimbulkan perih; cairan (selain cairan yang terdapat pada bagasi kabin milik penumpang untuk kegunaan selama perjalanan); atau barang-barang yang ditetapkan dalam Instruksi-Instruksi Teknis International Civil Organisation (ICAO) untuk Pengangkutan Barang-Barang Berbahaya secara Aman melalui udara dan Peraturan-Peraturan yang berhubungan dengan Barang Berbahaya dari Air Transport Association (IATA); dan Peraturan-Peraturan Pengangkut (informasi lebih lanjut tersedia berdasarkan permintaan)
  • Pengangkutan barang-barang yang dilarang menurut hukum, peraturan, atau perintah yang berlaku dari negara atau negara bagian yang akan diterbangi dari, ke, atau di atasnya
  • Barang-barang yang menurut pendapat maskapai tidak sesuai untuk diangkut karena beratnya, bentuknya, ukurannya, atau sifatnya. Misalnya barang-barang pecah belah atau yang tidak tahan lama
  • Hewan hidup atau mati
  • Jenazah manusia/hewan
  • Hidangan laut segar maupun yang beku atau daging lainnya. Barang-barang tersebut dapat diangkut ke atas pesawat udara sebagai Bagasi Kabin hanya apabila Citilink setuju bahwa barang tersebut telah dikemas dengan baik. Secara ketat, hanya styrofoam atau kotak pendingin yang dibolehkan untuk didaftarkan setelah isinya diperiksa oleh otoritas terkait. Apabila penumpang menolak pemeriksaan, maskapai memiliki hak untuk menolak pengangkutan bagasi
  • Senjata seperti senjata api antik, pedang, pisau, atau barang-barang sejenisnya. Barang-barang tersebut diperbolehkan sebagai Bagasi Tercatat atas kebijakan mutlak maskapai untuk alasan tertentu. Barang-barang ini tidak dapat diangkut ke dalam kabin dengan alasan apa pun
  • Senjata api dan amunisi yang digunakan selain untuk tujuan berburu dan olahraga dilarang untuk diangkut sebagai bagasi. Senjata jenis ini dapat diterima sebagai Bagasi Tercatat sesuai dengan Peraturan-Peraturan Pengangkut. Senjata api harus dalam keadaan kosong dengan penjepit keamanan terpasang dan dikemas dengan baik. Pengangkutan amunisi tunduk pada peraturan-peraturan ICAO dan IATA

Ekstra Bagasi dan Biaya Kelebihan Bagasi Citilink

Sebelum terbang, sebenarnya kita sudah bisa mengira-ngira jika barang yang dibawa melebihi jatah bagasi gratis yang disediakan oleh maskapai. Maka dari itu, ada baiknya terlebih dahulu membeli ekstra bagasi sejak awal. Membeli ekstra bagasi di awal akan jauh lebih murah dibandingkan membayar kelebihan bagasi saat check-in.

1. Biaya Prepaid Ekstra Bagasi Citilink

Berikut detail ketentuan pembelian ekstra bagasi Citilink melalui website (rute domestik). Beli duluan bisa lebih hemat hingga 40%, lho.

Biaya Prepaid Bagasi Citilink

Biaya Prepaid Bagasi Citilink

Harga pembelian ekstra bagasi Citilink dibedakan sesuai dengan lama terbang dan jumlah berat bagasi yang diinginkan. Berat bagasi tambahan tersedia dalam 5 paket, yaitu 5 kg, 10 kg, 20 kg, 30 kg, dan 40 kg. Semakin lama terbang, semakin mahal pula biaya ekstra bagasi Citilink.

Ekstra bagasi Citilink untuk penerbangan kurang dari 59 menit, biaya bagasi per 5 kg-nya adalah Rp40.000. Untuk berat 10 kg, biayanya adalah Rp80.000. Sementara ekstra bagasi 20 kg biayanya Rp200.000, 30 kg harganya Rp440.000, dan bagasi 40 kg harganya Rp528.000.

Untuk penerbangan 1 s/d 1 jam 29 menit, biaya ekstra bagasinya per 5 kg adalah Rp55.000. Untuk 10 kg biayanya Rp110.000, 20 kg biayanya Rp275.000, 30 kg biayanya Rp605.000, dan untuk 40 kg biayanya Rp726.000. Info lengkap biaya ekstra bagasi rute domestik lainnya, kamu bisa melihatnya dalam tabel di atas.

Sementara itu untuk rute internasional, Citilink mengenakan biaya penambahan kapasitas bagasi sebesar Rp150.000/10 kg.

2. Biaya Kelebihan Bagasi Citilink

Berikut detail biaya kelebihan bagasi Citilink yang dibayar di konter check-in (rute domestik).

Biaya Kelebihan Bagasi Citilink

Biaya Kelebihan Bagasi Citilink

Yup benar, biaya kelebihan bagasi yang dibayar di konter check-in lebih mahal dibandingkan beli tambahan bagasi di awal karena dihitung per kg. Bagasi lebih untuk penerbangan kurang dari 59 menit adalah Rp20.000 kg. Dalam kata lain, jika kelebihan bagasinya 5 kg, biayanya adalah Rp100.000. Lebih mahal Rp60.000 dibandingkan membeli bagasi di awal yang hanya Rp40.000 per 5 kg.

Untuk penerbangan selama 1-1 jam 29 menit, biayanya adalah Rp25.000 per kg. Sedangkan kelebihan bagasi untuk 1,5 jam-1 jam 59 menit penerbangan, harganya Rp35.000 per kg. Bisa disimpulkan bahwa penambahan biaya sebesar Rp5.000-Rp10.000 dikenakan untuk setiap penggolongan lama penerbangan. Yang paling mahal adalah bagasi lebih untuk ≥ 06.00 jam penerbangan, yaitu Rp80.000 per kg.

Untuk detail lengkap biaya kelebihan bagasi lainnya, kamu bisa langsung melihatnya dalam tabel, ya. Lalu bagaimana dengan penerbangan internasional Citilink? Setiap penumpang akan dikenakan biaya Rp35.000 per kg untuk kelebihan bagasinya.

3. Biaya Bagasi Barang Lain

Barang-barang lain yang diterima sebagai bagasi yang dititipkan, memiliki harga tersendiri. Berikut ketentuannya.

Biaya Bagasi Barang Lain

Biaya Bagasi Barang Lain

Penumpang yang ingin membawa senjata api/perangkat keamanan yang dikategorikan sebagai jenis Security Items, wajib membayar seharga Rp100.000 per item.

Apabila penumpang domestik ingin menitipkan alat olahraga dengan ukuran cukup besar, biayanya dihitung berdasarkan 3 paket. Alat olahraga seberat 10 kg biayanya Rp100.000, 20 kg Rp200.000, dan 30 kg Rp300.000. Sementara untuk penerbangan internasional, harganya lebih mahal Rp50.000. Alat musik yang dititipkan sebagai bagasi, harganya sama dengan kelebihan bagasi biasa.

Bagaimana caranya mendapatkan harga yang lebih murah? Bergabunglah sebagai Sport Member CitiSport karena kamu hanya perlu membayar Rp250.000 per tahun dan Rp150.000 saat perpanjangan member untuk Biaya Bagasi Barang Lain. Jauh lebih hemat, bukan?

Merasa informasi bagasi Citilink di atas bermanfaat? Yuk subscribe blog Pergi.com supaya kamu tak perlu bingung lagi mencari tips dan inspirasi liburan. Buktikan kalau kamu adalah Teman Pergi paling asik!

Syarat dan Cara Mengurus Paspor Beda Domisili Lengkap

Cara membuat paspor di tahun 2019 semakin mudah. Kini, pemohon tak perlu takut kehabisan nomor antrean paspor karena bisa mendaftar secara online. Meskipun tidak mengurus paspor di tempat tinggal asal, kamu masih bisa membuat paspor dengan mudah. Cukup membawa dokumen tambahan untuk mengurus paspor beda domisili.

Sering kali, pemohon paspor tidak mempelajari dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus paspor beda domisili. Atau lebih buruknya, ada yang tidak tahu bahwa membuat paspor bisa di kantor imigrasi mana saja.

Keterbatasan waktu dan jauhnya jarak dengan alamat KTP membuat masyarakat jauh lebih suka membuat paspor di kantor imigrasi terdekat. Sebelum mengurus paspor beda domisili, ada baiknya perhatikan hal-hal penting di bawah ini. Ada dokumen dan syarat tambahan yang harus dibawa jika kamu mau mengurus paspor beda domisili.

Dokumen Tambahan Mengurus Paspor Beda Domisili (KTP Luar Daerah)

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram infoaupair

Syarat dan dokumen untuk permohonan paspor dengan KTP daerah atau beda domisili:

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Indonesia (asli dan fotokopi)
2. Akta Kelahiran/buku nikah/ijazah terakhir/surat baptis (pilih salah satu, asli dan fotokopi)
3. Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)
4. Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara dari RT/RW
5. Surat Keterangan Kerja dari Kantor dan ID Card Kantor
6. Surat jaminan (sponsor) bermaterai 6000
7. Fotokopi paspor penjamin
8. Fotokopi KTP penjamin

Surat jaminan tidak selalu diminta oleh petugas. Walaupun begitu, sebaiknya tetap disiapkan untuk berjaga-jaga. Bawalah dokumen asli beserta fotokopinya saat datang ke kantor imigrasi. Fotokopi semua dokumen dalam kertas A4 tanpa perlu dipotong.

Bagaimana Cara Mengurus Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara?

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram niketutelma

Cara mengurus paspor beda domisili sebenarnya sama saja dengan membuat paspor seperti biasa. Namun, ada dokumen tambahan yang dibutuhkan, yaitu Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara, Surat Keterangan Kerja dari Kantor, dan ID Card Kantor.

Dokumen dan syarat untuk membuat dan mengurus Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara:

1. Surat pengantar yang ditandatangani dan dicap oleh RT RW setempat (2 lembar harus asli)
2. Fotokopi KTP orang yang menumpang domisili
3. Fotokopi KK penjamin yang dijadikan alamat domisili
4. Fotokopi KTP penjamin
5. Pasfoto berwarna orang yang menumpang domisili, ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar

Proses membuat surat keterangan domisili sementara:

1. Datangi kantor RT untuk meminta surat pengantar. Kemudian, bawa surat pengantar tersebut ke kantor RW untuk ditandatangani
2. Pergilah ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan dokumen di atas serta surat pengantar dari RT atau RW. Biasanya pemohon juga diminta untuk membawa pas foto untuk ditempelkan di Surat Keterangan Domisili dan sebagai arsip kelurahan
3. Setelah menyampaikan tujuan untuk membuat Surat Keterangan Domisili, biasanya pihak kelurahan akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen
4. Setelah dokumen lengkap dan benar, permintaan kamu akan segera diproses
5. Surat Keterangan Domisili yang telah berhasil dikeluarkan akan difotokopi dan distempel oleh kantor kelurahan. Untuk surat asli akan menjadi milik kamu, sedangkan yang fotokopi akan disimpan sebagai arsip kelurahan

Jika jumlah pemohon Surat Keterangan Domisili lebih dari 1, pemohon wajib menyediakan dokumen dan surat pengantar dari RT dan RW untuk masing-masing orang (walaupun dalam 1 KK).

Tips dan Tata Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram maminimonster

1. Waktu Terbaik Mengurus Paspor/E-Paspor

Promo tiket pesawat ke luar negeri semakin banyak diberikan maskapai pada tahun 2019. Manfaatkan promo ini dengan baik, apalagi kalau kamu belum pernah ke luar negeri.

Sebelum merencanakan perjalanan, perhatikan tanggal keberangkatan. Daftarlah antrean paspor sedini mungkin. Minimal 6 bulan sebelumnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini berlaku untuk kamu yang belum pernah membuat paspor atau yang ingin mengganti paspor.

Ketersediaan kuota antrean di tiap kantor imigrasi tidak dapat diperkirakan. Bisa saja selalu habis karena banyak sekali orang yang ingin membuat paspor atau mengganti paspor mereka. Untuk itu, usahakan mengurus paspor beda domisili 6 bulan sebelum jadwal keberangkatan.

2. Bagaimana Cara Mendaftar Antrean Kuota Paspor Secara Online?

Mendapatkan kuota antrean paspor secara online bisa dilakukan dengan 3 cara. Pertama, mendaftar antrean paspor melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh di Google Play Store. Kedua, mendaftar antrean paspor online melalui Whatsapp. Jangan lupa, masing-masing kantor cabang imigrasi memiliki nomor WhatsApp yang berbeda.

Ketiga, mendaftar antrean paspor melalui website antrian.imigrasi.go.id. Sebelum mendaftar, baca dulu tata cara dan langkah-langkah mendaftar antrean paspor secara lengkap.

3. Pantau Antrean Paspor Setiap Hari

Kuota antrean setiap kantor imigrasi tidaklah sama. Rata-rata setiap kantor hanya menerima 200 antrean setiap harinya. Cek ketersediaan kuota antrean paspor online pada hari Jumat setiap pukul 14.00. Bisa juga mengecek kuota antrean pada akhir pekan.

4. Pastikan Semua Dokumen Kamu Memiliki Data Seperti ini

Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan bahwa dokumen yang kamu miliki mencantumkan data yang sama. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat. Untuk anak di bawah 17 tahun atau belum memiliki e-KTP, dapat didampingi salah satu orangtua atau walinya. Bawa pula e-KTP kedua orangtua, akta lahir, serta kartu keluarga.

5. Apa yang Harus Dilakukan di Kantor Imigrasi?

Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Usahakan tiba lebih awal, minimal 60-30 menit sebelumnya dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Jika terlambat atau tidak bisa datang, kode antreanmu akan hangus dan baru bisa mendaftar ulang antrean paspor 30 hari kemudian.

Tunjukan barcode kepada petugas saat tiba di kantor imigrasi untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan. Isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi. Tunggu sampai nomer antrean kamu dipanggil.

Setelah nomer antrean dipanggil, proses selanjutnya adalah wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto. Wawancara dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.

5. Kapan Paspor Bisa Diambil di Kantor Imigrasi?

Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Paspor biasanya akan selesai selama 3-5 hari kerja setelah pembayaran. Perlu diingat, hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja. Pembayaran bisa dilakukan langsung melalui teller bank maupun melalui ATM.

Itulah cara mengurus paspor beda domisili yang wajib kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak 2019

Tren traveling sedang melanda seluruh dunia. Jalan-jalan ke luar negeri bukan lagi impian yang berlebihan, banyak sekali tiket promo yang diberikan maskapai untuk bepergian ke luar negeri. Supaya bisa ke luar negeri, seseorang wajib memiliki paspor. Proses membuat paspor di tahun 2019 pun semakin mudah karena bisa mendaftar antrean paspor melalui aplikasi, website, dan WhatsApp.

Ada kalanya, kita mengajak anak-anak untuk liburan bersama. Aturan dan cara membuat paspor anak sebenarnya tidak jauh berbeda dengan membuat paspor orang dewasa. Namun, masih ada orangtua yang merasa bingung dan kesulitan saat mengurus paspor anaknya karena tidak tahu cara dan syaratnya. Perlu diketahui, yang termasuk dalam kategori anak adalah individu berumur 0-18 tahun (belum memiliki KTP).

Supaya tidak bingung saat mengurus paspor anak, Pergi.com sudah merangkum syarat, biaya, prosedur, tips, dan tata cara membuat paspor anak yang wajib kamu ketahui. Ikuti langkah-langkah di bawah ini, yuk!

1. Siapkan Dokumen dan Syarat Membuat Paspor Anak 2019

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram imngurahrai

Proses dan cara membuat paspor anak 2019 sebenarnya sangat mudah, asalkan semua persyaratan dokumennya lengkap. Inilah dokumen dan syarat membuat paspor anak yang harus kamu siapkan:

1. Akta kelahiran anak atau surat baptis (asli & fotokopi A4)
2. E-KTP kedua orangtua (asli & fotokopi A4)
3. Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli & fotokopi A4)
4. Akta perkawinan/buku nikah kedua orangtua
5. Paspor kedua orangtua jika ada (fotokopi berwarna)
6. Materai Rp6.000 untuk menandatangani surat pernyataan orangtua
7. Apabila orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan
8. Jika telah mengganti nama, wajib melampirkan surat penetapan ganti nama
9. Surat kuasa bermaterai jika salah satu orangtua tak bisa hadir

Syarat membuat paspor anak dwi kewarganegaraan:

1. Paspor kedua orangtua
2. E-KTP orangtua WNI
3. KITAS orangtua WNA
4. Kartu keluarga
5. Buku/akta nikah orangtua
6. Akta lahir anak
7. Surat keterangan anak berkewarganegaraan ganda dari Dukcapil
8. Sertifikat pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda dari imigrasi sesuai domisili

Syarat membuat paspor anak yang bepergian ke luar negeri seorang diri tanpa orangtua:

1. E-KTP kedua orangtua atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. E-KTP orang yang akan membawa anak ke luar negeri
3. Paspor orang yang akan membawa anak ke luar negeri
4. Akta perkawinan/buku nikah kedua orangtua
5. Surat pernyataan bermaterai dari kedua orangtua yang isinya memberikan izin bagi anak untuk memperoleh paspor dan bepergian ke luar negeri bersama orang lain
6. Surat pernyataan bermaterai dari orang yang akan membawa anak berisi pernyataan bertanggung jawab terhadap keberadaan anak dan paspor yang dimilikinya, keberangkatan, dan kepulangannya ke Indonesia

Patut diketahui, semua syarat mengurus paspor anak harus difotokopi di kertas A4 (tanpa dipotong). Fotokopi KTP harus bolak-balik dan besarnya 1/2 dari kertas A4. Untuk surat pernyataan, biasanya sudah disediakan di kantor imigrasi. Jangan lupa bawa dokumen asli dari semua persyaratan di atas, ya.

2. Pertanyaan Seputar Persyaratan Dokumen Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram delfinatiara

Saat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak, mungkin ada yang mengalami kesulitan karena masalah keluarga. Inilah pertanyaan yang sering ditanyakan saat membuat paspor anak beserta jawabannya.

Apa syarat membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai?

Syarat dan cara membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai ada dua. Pertama, harus melampirkan dokumen akta cerai (sebagai ganti buku nikah kedua orangtua). Syarat kedua, melampirkan bukti hak asuh yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Jika hak asuh anak jatuh pada ibunya, syarat pembuatan paspor anak yang dilampirkan adalah e-KTP dan paspor milik ibu.

Bagaimana cara membuat paspor anak dari pernikahan siri (tak ada buku nikah)?

Anak dari orangtua yang menikah siri atau tidak tercatat dalam dokumen negara tetap bisa membuat paspor. Namun, caranya orangtua harus mengurus akta kelahiran si anak terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan rekomendasi ke Catatan Sipil.

Apa bisa membuat paspor jika anak tidak memiliki ayah?

Anak yang diasuh oleh ibunya (tanpa ayah) tetap bisa membuat paspor. Syaratnya, sang ibu harus mengurus akta kelahiran terlebih dahulu. Minta rekomendasi dari KUA dengan melampirkan syarat surat pernyataan tidak ada ikatan perkawinan yang dibuat oleh ibu dari anak tersebut.

3. Cara Mendaftar Antrean Paspor Online untuk Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram cellacea

Apabila semua persyaratan mengurus paspor anak sudah terkumpul, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean paspor online. Mendaftar antrean untuk anak bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui situs resmi imigrasi, aplikasi Layanan Paspor Online (khusus Android), dan WhatsApp. Pendaftaran paspor melalui online biasanya dibuka pada hari Jumat pukul 14.00 dan Minggu pukul 17.00.

Cara mendaftar antrean paspor online untuk anak bisa menggunakan akun orangtua. Misalnya mendaftar menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online di Android. Tapi, jangan lupa daftarkan atas nama anak sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Begitu juga jika mendaftar melalui WhatsApp maupun situs imigrasi, bisa menggunakan akun orangtua.

Ketika mengisi biodata anak, ada beberapa kolom yang diisinya tidak sama seperti saat mendaftar paspor untuk orang dewasa. Agar lebih jelas, simak penjelasan berikut ini.

Nama lengkap: isi nama anak sesuai akta kelahiran
Jenis kelamin: pilih sesuai jenis kelamin anak
Tinggi: isi dengan tinggi badan anak
Tempat dan tanggal lahir: isi dengan tempat dan tanggal lahir anak sesuai akta
Status sipil: pilih Belum Kawin
Pekerjaan: pilih Lainnya
Alamat email: isi dengan salah satu alamat email ayah atau ibu
Identitas: karena anak di bawah 18 tahun belum memiliki KTP, isi dengan NIK anak yang ada di kartu keluarga
Tempat ID dikeluarkan: isi dengan tempat KK dikeluarkan
ID berlaku sampai dengan: isi dengan tanggal KK dikeluarkan kemudian tambahkan 5 tahun
Alamat rumah: isi dengan alamat tempat tinggal ayah dan ibu yang sesuai dengan KTP atau paspor
Nomor telepon/HP: isi dengan nomor HP ayah atau ibu (salah satu)
Alamat kantor: kosongkan
Alamat orangtua: isi alamat sesuai KTP/paspor ayah dan ibu

Saat mengisi biodata anak berdasarkan biodata ayah atau ibu, pilih salah satu saja. Kemudian, isi biodata ayah dan ibu sesuai dengan kolom yang sudah tertera dan jangan lupa menuliskan nama ayah dan ibu berdasarakan paspor masing-masing. Tata cara dan langkah-langkah lengkapnya bisa kamu lihat di halaman mendaftar paspor online 2019.

Penting: pendaftaran antrean paspor online hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Tidak berlaku untuk paspor hilang/rusak/perubahan identitas.

4. Ajak Anak Datang ke Kantor Imigrasi Bersama Orangtua

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram witanialo

Simpan atau print barcode nomor antrean dan tunjukkan pada petugas loket penerimaan kantor imigrasi (1 barcode untuk 1 orang). Kedua orangtua harus datang saat mengurus pembuatan paspor anak. Tujuannya untuk menandatangani surat pernyataan permohonan pembuatan paspor anak dan mendampingi anak saat wawancara. Jika salah satu orangtua tak bisa hadir, harus menandatangani surat kuasa bermaterai.

Bawa semua persyaratan membuat paspor anak (asli dan fotokopi). Datanglah sejam lebih awal untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Pakaikan anak baju berkerah selain warna putih (pakaian harus berwarna karena background foto warna putih). Jangan lupa bawa pulpen hitam untuk memudahkan kamu mengisi formulir.

Terkait antrean paspor anak, kantor imigrasi biasanya menyediakan antrean prioritas untuk anak. Ini untuk memudahkan dan mempercepat proses pembuatan paspor anak. Jadi, kamu tak perlu khawatir mengantre terlalu lama di kantor imigrasi.

5. Prosedur: Menyerahkan Berkas, Mengisi Data, dan Surat Pernyataan

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram nona.coach

Serahkan semua berkas yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak kepada petugas. Kemudian, kamu akan diminta mengisi formulir data anak dan surat pernyataan orangtua bermaterai Rp6.000. Kalau dokumen dinyatakan lengkap, kamu dan anak akan diminta untuk menunggu panggilan wawancara dan foto untuk paspor.

6. Tantangan Sesungguhnya: Wawancara dan Foto untuk Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram oliviamliwang

Selain berkas, yang membedakan cara membuat paspor anak dengan orang dewasa adalah pendampingan orangtua saat wawancara paspor. Bayi atau anak wajib didampingi orangtua saat diwawancara oleh petugas. Tenang saja, petugas imigrasi sangat ramah supaya anak-anak tidak takut. Pertanyaan yang diajukan juga tidak sulit. Paling hanya ditanyakan soal tujuan anak membuat paspor, pergi dengan siapa, dll.

Setelah wawancara selesai, anak akan difoto untuk paspor. Nah, inilah tantangan sesungguhnya. Untuk anak yang sudah besar tentu tak jadi masalah, namun untuk bayi biasanya akan sedikit sulit. Apalagi jika bayi merasa resah dan menangis. Inilah pentingnya orangtua mendampingi anak saat membuat paspor.

Apabila anak Anda ingin membuat paspor elektronik, akan ada pengambilan data biometrik oleh petugas imigrasi. Setelah selsai, orangtua akan diberi lembar pengambilan paspor.

7. Saatnya Membayar Biaya Pembuatan Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram raizarmi

Setelah semua langkah mengurus paspor anak di atas selesai, saatnya membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran biaya paspor bisa dilakukan via bank yang ditunjuk oleh pihak imigrasi. Kamu bisa bertanya kepada petugas mengenai cara pembayaran yang kamu inginkan, bisa dengan ATM atau transfer bank.

Jangan lupa meminta bukti permohonan paspor anak dari petugas jika kamu memilih membayar melalui transfer bank. Jika memilih membayar via ATM, kamu tinggal memasukkan kode pembayaran yang diberikan saat melakukan permohonan pembuatan paspor anak.

8. Inilah Tarif dan Biaya Membuat Paspor Anak 2019

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Twitter @ditjen_imigrasi-min

Berapa biaya pembuatan paspor anak 2019? Sebenarnya biaya pembuatan paspor anak sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa.

1. Biaya paspor biasa 24 halaman untuk anak Rp155.000
2. Biaya paspor biasa 48 halaman untuk anak Rp355.000
3. Biaya paspor elektronik (e-passport) 24 halaman untuk anak Rp405.000
4. Biaya paspor elektronik (e-passport) 48 halaman untuk anak Rp655.000

Setelah membayar tarif paspor anak, jangan lupa simpan bukti pembayaran untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Biasanya proses pembuatan paspor anak 3-5 hari kerja (libur dan tanggal merah tidak dihitung) setelah pembayaran dilakukan.

9. Cara Mengambil Paspor Anak di Kantor Imigrasi

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram noxisa

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Orangtua

1. Bukti pembayaran
2. Kartu identitas
3. Lembar pengambilan paspor anak (bukti sudah melakukan wawancara dan foto)

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Anggota Keluarga Lain

1. Bukti pembayaran
2. Lembar pengambilan paspor anak
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Identitas pengambil yang sah

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Bukan Anggota Keluarga

1. Bukti pembayaran
2. Lembar pengambilan paspor anak
3. Surat Kuasa
4. Identitas pengambil yang sah

10. Tips Mengajak Bayi/Anak Mengantre Paspor

1. Pilih jadwal siang supaya jalanan tidak terlalu macet. Pemohon paspor pagi biasanya lebih banyak/penuh dibandingkan siang hari
2. Siapkan bekal, camilan, dan air minum supaya anak tidak lapar dan rewel
3. Pakaikan anak baju yang sopan, berkerah, dan tidak berwarna putih
4. Bawa mainan kesukaan anak, supaya tidak rewel
5. Beri tahu anak bahwa nanti di kantor imigrasi akan mengantre dengan pemohon lainnya (suasana ramai)
6. Pastikan anak-anak paham tujuan ke luar negeri dan alasan mengapa harus membuat paspor. Sampaikan dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak
7. Kalau bisa, beri tahu anak sejak di rumah untuk tersenyum saat akan difoto
8. Tidak sempat fotokopi? Di kantor imigrasi biasanya tersedia tempat fotokopi dan materai, dengan harga sedikit lebih mahal tentunya
9. Urus pembuatan paspor sebaiknya 1 atau 2 bulan sebelum bepergian ke luar negeri

Itulah semua hal yang harus kamu ketahui saat mengurus pembuatan paspor anak 2019. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Tinggalkan komentar jika kamu punya pertanyaan, pengalaman, maupun pendapat soal artikel ini. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com. Pergi yuk!

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Paspor sama pentingnya seperti tiket pesawat yang kamu beli untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, kamu akan ditolak untuk masuk ke negara lain. Cara membuat paspor pun kini semakin mudah dengan adanya sistem antrean online. Proses pencetakan paspor juga tidak lama, hanya membutuhkan setidaknya tiga hari saja. Lalu, bagaimana jika ada kesalahan data saat membuat paspor? Bagaimana cara mengubah data diri di paspor?

Identitas diri yang salah dalam paspor umumnya adalah nama, tanggal lahir, atau alamat tempat tinggal. Untuk memperbaiki kesalahan data di paspor tersebut, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengatur lewat Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Pada Pasal 24 diatur soal prosedur perubahan data di paspor biasa. Dalam aturan tersebut, perubahan data pemegang paspor biasa yang meliputi perubahan nama atau perubahan alamat dapat diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi. Untuk prosedur dan cara mengubah data diri di paspor secara lengkap, simak penjelasannya di bawah ini.

Dokumen untuk Mengubah Data di Paspor Biasa

1. E-KTP asli dan fotokopi
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi
3. Akte kelahiran/ijazah, asli dan fotokopi
4. Paspor asli dan fotokopi
5. Formulir imigrasi (biasanya disediakan di koperasi kantor imigrasi)

Prosedur Mengubah Data Diri di Paspor Biasa

Menurut Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014, inilah prosedur mengubah data di paspor biasa.

1. Pengajuan permohonan
2. Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi
3. Pencetakan perubahan data pada halaman pengesahan

2 Cara Mengubah Data yang Salah di Paspor

Ada dua cara untuk mengganti data identitas yang keliru di paspor, yaitu endorsement dan penggantian paspor.

1. Memperbaiki Data dengan Sistem Endorsement

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Sumber: Instagram tukang_84

Cara mengubah data melalui sistem endorsement maksudnya menambahkan nama pada halaman 4 paspor. Kelemahan dari sistem endorsement ini adalah ada beberapa negara yang tak menerima catatan khusus tersebut.

Prosedur untuk mendapatkan endorsement cukup mudah. Kamu bisa melakukannya secara online lewat laman Ditjen Imigrasi. Proses pengajuan endorsement pun bisa dilakukan di Kantor Imigrasi mana pun. Jika tak ingin mengajukan lewat online, kamu bisa walk-in atau datang langsung di Kantor Imigrasi tempat paspor diterbitkan.

Berikut prosedur permohonan endorsement untuk mengubah data di paspor:

1. Datang ke Kantor Imigrasi.
2. Mengisi formulir bermaterai 6.000 yang biasanya disediakan di tempat fotokopi Kantor Imigrasi.
3. Menuju loket informasi. Sampaikan tujuan kamu untuk meminta endorsement karena ada kesalahan data pada paspor.
4. Serahkan semua dokumen plus paspor asli ke petugas. Tunggu hingga nama kamu dipanggil.
5. Tak sampai satu hari, catatan endorsement akan ada di halaman 4 paspormu dengan koreksi yang diberikan oleh pihak imigrasi.

2. Memperbaiki Data dengan Mencetak Ulang Paspor

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Sumber: Instagram panduwil

Cara kedua mengubah kesalahan nama atau alamat pada paspor adalah mengganti dan mencetak ulang paspor. Cara kedua ini lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus melalui proses yang lebih panjang.

1. Datang ke Kantor Imigrasi, sampaikan tujuanmu untuk mengganti paspor karena ada kesalahan data.
2. Kamu akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan tentang alasan penggantian paspor untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
3. Dalam proses BAP, kamu akan diwawancarai oleh penyidik soal kesalahan yang terdapat di paspor.
4. Wawancara, foto, dan biometrik untuk proses pembuatan paspor baru.
5. Jika BAP telah selesai, kamu akan mendapat Berita Acara Pendapat (Bapen) yang diberikan oleh penyidik.
6. Bapen tersebut biasanya dikeluarkan bersamaan dengan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi. Jika ada perubahan data pada nama (seperti penggantian, penambahan, penghapusan, maupun memperbaiki ejaan), biasanya akan diminta surat pernyataan dari Dinas Catatan Sipil kota tempat KTP diterbitkan.
7. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi, dokumen perubahan data di paspormu akan diajukan ke Kepala Kantor Wilayah untuk disetujui.
8. Usai proses wawancara dan foto, kamu akan menerima tanda bukti setor untuk biaya pembuatan paspor baru.
9. Terakhir, usai membayar sejumlah uang, paspormu akan diverifikasi oleh Ajudikator Pusat untuk kemudian diterbitkan paspor baru.
10. Setelah melewati seluruh proses itu, paspor kamu sudah bisa diambil sendiri maupun diwakilkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan oleh orang lain. Hanya saja si pengambil paspor harus membawa tanda bukti pembayaran, surat kuasa, dan KTP asli pemilik paspor.

Kelemahan Mencetak Ulang Paspor

Cara mengubah data di paspor dengan cara kedua ini memerlukan waktu lebih dari 15 hari untuk mencapai tahap Ajudikator Pusat. Setelah disetujui oleh Ajudikator Pusat, paspor baru bisa selesai dalam 3 hari kerja. Bahkan menurut informasi, pembuatan paspor baru ini bisa memakan waktu lebih dari satu bulan. Baca juga cara mendaftar antrean paspor secara online.

Tips Supaya Tidak Ada Kesalahan Data

Untuk menghindari kesalahan data pada paspor, pastikan semua identitas dalam dokumen milikmu tidak ada yang berbeda. Cek juga paspor barumu supaya tidak ada kesalahan cetak dari petugas imigrasi. Jangan sampai kamu harus bolak-balik karena tidak memeriksa paspor yang sudah dicetak. Ketahui juga langkah-langkah membuat e-paspor di sini.

Merasa informasi mengubah data pada paspor di atas berguna? Yuk subscribe blog Pergi.com untuk mendapatkan informasi terbaru soal cara membuat paspor dan berita traveling lainnya. Pesan juga tiket pesawat hanya di Pergi.com. Cari, Pesan, Pergi Traveling!